Urusan Administrasi

Lapor Diri Bagi Warga Negara Indonesia di Luar Negeri

Halo Semuanya,

Seperti yang tertera di judul, saya akan membahas tentang pengalaman lapor diri di luar negeri, khususnya dimana saya tinggal yaitu di state Connecticut, Amerika Serikat. Tapi bagi kalian yang tidak tinggal di Amerika jangan kabur dulu, website yang akan saya berikan tidak terkhusus untuk WNI di Amerika saja.

Connecticut termasuk bagian dari wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York. Sehingga saya pun sebagai WNI yang baik harus melaporkan keberadaan saya di sini. Why? supaya dapat digunakan oleh Perwakilan RI setempat untuk menghubungi para WNI dalam keadaan darurat, menyampaikan informasi penting, atau menyampaikan bantuan apabila diperlukan[1]. Selain itu, Nomor Lapor Diri juga menjadi syarat utama untuk transaksi kekonsuleran lainnya, misalnya untuk mendapat surat keterangan nikah, perubahan alamat, perubahan data paspor, dll

Kita diharuskan untuk melapor paling lambat 30 hari sejak kedatangan ataupun setelah pindah alamat di AS, tapi jujur saja saya baru lapor diri itu setelah sekitar satu tahun tinggal disini. Prosesnya bisa dilakukan secara langsung atau online. Saya memilih lapor diri secara online.

Awalnya saya menggunakan website ini untuk lapor online, tapi setelah sekitar 2 bulan saya tidak mendapatkan verifikasi sama sekali. Akhirnya saya memutuskan untuk mengirim email ke KJRI NY dan keesokan harinya saya mendapat balasan bahwa ada kesalahan tekhnis pada website itu sehingga saya diberikan website baru. Website lapor diri yang diberikan adalah : https://peduliwni.kemlu.go.id

Langkah-langkah lapor diri online :
  • Pertama, kalian harus mendaftar dulu di website ini, baru bisa masuk.
  • Siapkan file scan visa dan bukti tinggal untuk di upload
  • Siapkan dokumen KTP dan Paspor untuk membantu pengisian data.
  • Langsung isi data diri kalian dengan sebenar-benarnya.
  • Setelah itu mendapat email bahwa lapor diri sedang diverifikasi
  • Email berikutnya berisi informasi bahwa lapor diri telah diverifikasi, berisi tanda bukti lapor diri.
Sekian dan semoga bermanfaat.
Kembali ke halaman utama : Home


Sumber :

13 thoughts on “Lapor Diri Bagi Warga Negara Indonesia di Luar Negeri

  1. Sy tanya disini aja ya mbak biar pembaca bisa baca jg,
    Setelah menikah apakah mbak menambah/mengganti nama belakang dgn nama belakang suami? Kalau iya, sy baca d web kedutaan utk menambahkan /mengganti nama di passport harus melampirkan fotocopy surat bukti ganti nama dari pengadilan d indo. Apakah betul mbak?
    Soalnya sy ganti nama belakang sy dgn nama belkg kluarga suami sy skrg sejak mengajukan greencard.

    Like

      1. Oh iya mbak sy juga ad tanya kesitu cuma mau memastikan takutnya tiap wilayah beda peraturan. Makasih info nya mbak

        Like

  2. Mbak, setelah dpt email lapor diri sedang diverifikasi brp lama dpt email sudah diverifikasi nya?soalnya sy belum juga dpt email telah diverifikasi sjak 17agts kemarin .

    Like

    1. Sy lupa persisnya, tapi pas saya coba cek di email. Dari selama menunggu diverifikasi hingga terverifikasi itu berada di tanggal email yg sama. Saran saya coba kamu kirim email ke pihak kedutaan jika dirasa terlalu lama menunggu

      Like

      1. Oh gitu ya, email nya kemana mbak?
        Ohya boleh minta kontak mbak ada bbrp pertanyaan lagi yg saya mau tanyakan ?

        Like

Leave a comment